ShiroGadget [Gadget dan Teknologi Terbaru] |
Posted: 26 Apr 2012 02:57 AM PDT Google Drive, layanan penyimpanan file online milik Google telah resmi di rilis sejak dua hari yang lalu. Sayangnya para pengguna di Indonesia sempat diberitakan belum bisa menggunakan layanan tersebut. Namun, ternyata sejak tadi malam saya bisa menggunakan Google Drive setelah mendapatkan email konfirmasi melalui email. Untuk lebih jelasnya, berikut tahapan aktivasi Google Drive menurut pengalaman saya (dua akun gmail). 1. Arahkan browser ke Google Drive (http://drive.google.com)
Sayangnya pada aplikasi Google Drive for Windows, saya tidak menemukan fitur ‘share’ seperti halnya aplikasi DropBox for Windows. Pada aplikasi DropBox, file yang hendak di share cukup di pilih, kemudian klik kanan, arahkan ke Copy Public Link. Paste (Ctrl+V) ke email atau bisa juga di share ke blog sebagai link download.
Itulah tahapan sesuai pengalaman saya saat melakukan aktivasi Google Drive. Sudahkah Anda mencoba Google Drive? |
You are subscribed to email updates from GadgetFlazz.com To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar